14 Feb 2025

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau berhasil menangkap terpidana kasus kredit macet, Nader Thaher. Nader buron sejak tahun 2006 atau 19 tahun lamannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut Nader ditangkap di apartemen wilayah Cicadas, Bandung, Jawa Barat. Dia berhasil dibekuk pada Kamis (13/2) kemarin.
“Kamis 13 Februari 2025, pukul 16.50 WIB bertempat di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat. Berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam DPO asal Kejaksaan Tinggi Riau,” kata Harli melalui keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan