Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan ketidakpuasannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai hanya menyoroti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saat berpidato pada perayaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Lenteng Agung, Jakarta, Megawati menyoroti fokus KPK yang terus mengarah pada Hasto, meskipun banyak pihak lain sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak diperlakukan sama.

Megawati mengaku memantau kasus Hasto melalui media setiap hari dan tidak menemukan bukti tambahan. Dia mempertanyakan ketakutan yang timbul dari situasi ini dan menyebutnya sebagai ilusi.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, dengan penggeledahan dilakukan di dua lokasi yaitu Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menyiapkan Pledoi Tujuh Bahasa

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto telah menyiapkan skenario terburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu persiapan tersebut adalah pledoi atau nota pembelaan di persidangan dalam tujuh bahasa, termasuk Belanda, Jerman, Prancis, China, Inggris, dan Indonesia. Langkah ini diambil untuk menarik perhatian dunia internasional terhadap kasus yang dinilai sebagai kriminalisasi oleh KPK terhadap Hasto.

Ronny menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala hal terkait kasus ini dan berencana menyampaikan perkembangan kasus dalam tujuh bahasa agar diketahui oleh dunia internasional.

Ronny menambahkan bahwa tindakan KPK ini seolah-olah menunjukkan adanya tekanan publik dan penggiringan opini yang bertujuan untuk membangun persepsi tertentu mengenai kasus Hasto. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil KPK lebih menekankan pada pencitraan daripada mencari kebenaran substantif.

Ia juga menyebut bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Hasto dan rumah singgahnya seolah-olah didramatisasi untuk memberikan kesan yang lebih besar dari kenyataan yang ada. Ronny berpendapat bahwa hal tersebut dilakukan untuk membangun narasi tertentu di mata publik.

Ronny menegaskan keyakinannya bahwa seharusnya ada pendekatan yang lebih profesional dan objektif dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan tokoh publik seperti Hasto Kristiyanto. Ia berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan tanpa intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *