
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pencabutan pagar laut di laut Tangerang oleh TNI AL merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan untuk menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono yang menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut oleh TNI AL sebelum adanya penyelidikan.
Agus menjelaskan bahwa pagar laut yang dipertanyakan tersebut memang harus dibongkar demi kepentingan nelayan yang kesulitan mengakses laut untuk mencari ikan. Pencabutan pagar diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat nelayan.
Di sisi lain, Menteri KKP Wahyu Trenggono sebelumnya menyarankan agar pagar laut tersebut tidak dibongkar terlebih dahulu untuk tujuan penyelidikan dan mengungkap pemilik sebenarnya dari pagar tersebut. Ia mengkhawatirkan jika pagar tersebut dibongkar, maka proses penyelidikan akan menjadi lebih sulit.
Meski demikian, Menteri Wahyu menyatakan akan berkoordinasi dengan TNI AL agar pagar tersebut dapat menjadi barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait yang mungkin mengetahui asal-usul dari pagar laut tersebut, termasuk Kelompok Nelayan Pesisir Utara, meskipun mereka belum hadir untuk memberikan keterangan.
Wahyu menekankan pentingnya mengetahui tujuan pembuatan pagar tersebut karena dapat berdampak pada ekologi laut. Ia menegaskan perlunya kajian lebih mendalam terkait dampak ekologis dari keberadaan pagar tersebut, bekerja sama dengan pihak terkait lainnya.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan