05 Februari 2025

 Aktris FTV Fedora Amanda Larasati Nugroho telah memberikan ganti rugi kepada pemilik gerobak dan pengendara motor yang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2025) lalu.

Larasati menyampaikan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah resmi dihentikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025).

“Saya datang ke Polres Jaksel bukan untuk pemeriksaan, saya ke sini hanya untuk mengambil unit data-data karena semuanya sudah beres,” ujar aktris berusia 28 tahun itu.

Ia juga menjelaskan alasan baru memberikan informasi kepada publik.

“Kenapa baru ngasih informasi? Karena polisinya baru tanda tangan (penyelesaian kasus), baru masalahnya dinyatakan sudah selesai,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, mobil Larasati sempat menabrak gerobak seorang ibu dan pengendara motor sebelum akhirnya terbalik. Terkait hal ini, ia memastikan bahwa seluruh tanggung jawab telah diselesaikan.

“Intinya, sama ibu yang punya gerobak sudah aman, sama pengendara motor juga sudah aman,” tegasnya.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *