Semua pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI sudah ditindaklanjuti.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa terdapat penurunan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI sepanjang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi sekitar 416 kasus, yang berarti ada penurunan sekitar 25,6 persen.

Mayjen Yusri menyatakan bahwa semua pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti oleh polisi militer dari berbagai angkatan, termasuk POMAD, POMAL, dan POMAU. Para tersangka sudah ditahan, dan proses penyidikan sudah dilakukan. Berkas kasus kemudian dilimpahkan ke Odmil dan Dilmil untuk proses persidangan di peradilan militer. Meskipun tidak merinci jenis pelanggaran yang terjadi, Yusri memastikan bahwa semua kasus telah ditangani sesuai prosedur.

Operasi Penegakan Ketertiban

Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025 akan berlangsung sepanjang tahun dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya. Menurut Yusri, operasi ini akan dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia sebagai upaya evaluasi dari berbagai pelanggaran yang terjadi di tahun sebelumnya.

“Dengan adanya evaluasi tadi, kegiatan ini akan dilakukan secara masif selama tahun 2025, baik secara mandiri maupun terpadu,” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam amanatnya, Agus menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menegakkan disiplin hukum dan tata tertib bagi seluruh prajurit TNI, mengingat TNI adalah garda terdepan bangsa dalam bidang pertahanan.

“Operasi ini bertujuan menjaga amanat negara kepada TNI, agar kekuatan yang dimiliki tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas pertahanan negara,” kata Agus dalam sambutannya pada Senin (10/2).

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *