rogres pembangunan IKN tidak dapat dilanjutkan akibat anggaran dihentikan.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyatakan bahwa pemotongan anggaran atau pemblokiran dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah bagian dari kebijakan efisiensi pengeluaran negara sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mengelola keuangan negara lebih optimal dalam menghadapi tantangan fiskal yang kompleks.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno, menegaskan komitmen untuk terus mempromosikan IKN kepada para investor, dengan tetap berkoordinasi dengan Otorita IKN (OIKN).
“Kerja sama dengan otorita di sana tetap berjalan, kami tetap berkomitmen mempromosikan segala hal tentang IKN. Koordinasi dengan otorita IKN terus dilakukan,” ujar Riyatno di Jakarta, Senin (10/2).
Riyatno menjelaskan bahwa pemerintah mempromosikan IKN dari berbagai sektor, termasuk perhotelan dan pendidikan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Roeslani, sudah mencari investor dari Singapura.
“Menteri telah berkoordinasi dan bertemu dengan Kepala IKN, Pak Basuki. Menteri juga sudah mencari investor dari Singapura,” jelasnya.
Anggaran Berhenti
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa hingga saat ini, belum terdapat realisasi anggaran untuk pembangunan IKN akibat pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Dody menegaskan seluruh anggaran kementeriannya telah diblokir, sehingga progres pembangunan tidak dapat dilanjutkan. “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada,” ujar Dody.
Walaupun demikian, Dody menyampaikan bahwa Kementerian PUPR masih menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. Ia juga menjelaskan bahwa setelah anggaran tersebut dibuka kembali, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai prioritas pembangunan yang perlu diutamakan.
Dalam implementasinya, anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp110,95 triliun mengalami pengurangan hingga Rp81,38 triliun, sehingga hanya tersisa Rp29,57 triliun. Hal ini menyebabkan banyak proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), menghadapi masalah dalam hal pendanaan.
Menurut Dody, sebagai perwakilan kementeriannya, mereka harus beradaptasi dengan anggaran yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan