11 Februari 2025


Firdaus Oiwobo tak ambil pusing ketika dipecat secara tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI), pada 8 Februari silam. Pasalnya, saat ini dia didekati tujuh organisasi advokat.
Tujuh organisasi advokat tersebut, menurut pengacara Razman Arif Nasution itu, menawarkan berbagai jabatan padanya. Namun akhirnya dia berlabuh ke Organisasi Advokat & Paralegal Feradi WPI.
Ketua Umum Feradi, Dony A mengatakan, keputusan seorang advokat pindah organisasi adalah hal biasa dalam dinamika profesi yang menganut sistem kultivar.
Tak hanya menarik Firdaus Oiwobo menjadi anggotanya, sang pengacara juga diangkat sebagai Ketua Feradi DPD Banten. Unggahan sang pengacara pun ramai dikomentari warganet.
“Feradi apaan dah? Setahu gue adanya organisasi Peradi,” ujar seorang warganet. Lainnya menambahkan, “Keren banget foto lu Bang. Kayang anggota kartel nasi uduk.”
Kongres Advokat Indonesia resmi memecat Firdaus Oiwobo, pada 8 Februari 2025. Pemecatan tersebut tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia Nomor 007/DPP-KAI/SK/I/2025.
Firdaus dinilai melanggar AD/ART organisasi serta mencoreng kewibawaan dan kinerja KAI. Dia juga dianggap tidak memiliki integritas, kredibilitas, kapabilitas, dan loyalitas sebagai advokat.
Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan, ada tiga hal terkait keputusannya. Pertama, memberhentikan Firdaus secara tidak hormat dari keanggotaan KAI.
Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015/ tentang pengangkatan Firdaus Oiwobo pada 15 September 2016.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan