13 Februari 2025

Agnez Monica mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat soal gugatan hak royalti yang dilayangkan pencipta lagu Ari Bias.
Sikap itu ditunjukan Agnez melalui unggahan Insta Story terbarunya.
“Kasasi,” tulis Agnez Monica dengan emoticon ceklis, dikutip Kamis (13/2/2025).
Dalam slide berikutnya, Agnez menilai saat ini dirinya tengah berada dalam situasi yang cukup rumit. Namun, dia mengaku tak gentar dalam memperjuangkan kebenaran.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata,” lanjut Agnezmo.
Agnez juga menyayangkan masalah royalti yang melibatkannya kian melebar dari inti permasalahan. Dia menyinggung adanya pihak yang menyerangnya secara personal.
“Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” tulisnya lagi.
“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum,” tambah Agnezmo.
Dalam keterangannya, Agnez juga sempat menyebut nama komposer handal, Melly Goeslaw hingga Armand Maulana yang ikut menyuarakan keresahan serupa.
“Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tutur Agnez.
“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi,” kata dia lagi.
Sebagai informasi, Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo senilai Rp 1,5 miliar terkait hak cipta lagu ‘Bilang Saja.’
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan