17 Februari 2025

6 orang pelaku pencurian hanya bisa mengakui perbutannya ketika diringkus Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka adalah spesialis pencurian barang elektronik lintas provinsi.

“Dari keenam pelaku tersebut, mereka melakukan pencurian dengan total jumlah kurang lebih 150 unit laptop dan 90 unit handphone,” ucap Panit Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrinato dalam keterangannya, Minggu (16/2).

Pengejaran

Rizky kemudian menyebut empat orang lainnya terdeteksi berada di wilayah Gresik, Jawa Timur. Lalu dilakukan pengejaran hingga daerah Blitar.

“Para pelaku berpindah tempat lagi ke wilayah Blitar, sehingga kami melakukan pengejaran kembali ke wilayah Blitar tepatnya pada tadi subuh pukul 3, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku tersebut,” pungkas Rizky.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *