17 Februari 2025

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membenarkan ada pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (17/2/2025). Namun, pihak Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang.
“Benar ada panggilan dari KPK, namun Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sudah minta penjadwalan ulang,” kata Guntur melalui pesan singkat diterima awak media, Senin (17/2/2025).
Menurut Guntur, alasan ketidakhadiran Hasto karena Tim Hukum sudah kembali mendaftarkan sang klien untuk praperadilan keduanya.
(Tidak hadir) karena sudah mengajukan praperadilan kembali dan sudah dikonfirmasi Jubir KPK terkait penjadwalan ulang,” jelas Guntur.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Tim Hukum dari Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail membenarkan hal terkait. Dia menyebut sampai hari ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi kliennya ke KPK.
“Saya belum tau adanya surat panggilan,” ujar Maqdir saat dikonfirmasi.
Menurut Maqdir, sekiranya ada, dipastikan pihaknya akan meminta penundaan. Alasannya, pihaknya sudah mengajukan permohonan praperadilan.
“Kami sudah ajukan permohonan praperadilan, tegas dia.
Maqdir berharap, KPK bisa mengabulkan permohonan penundaan terkait. Sebab, dia tidak melihat urgensi dari pemanggilan jika dipaksakan pada hari ini.
“Kami tidak melihat urgensi pemeriksaan harus dipaksakan hari ini,” dia menutup.
Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Namun pihak Hasto menilai hal itu adalah tindakan hukum bermotif politik karena diyakini tidak ada keterkaitan Hasto dalam kasus tersebut.
Tim Hukum Hasto pun menguji status tersangka yang disematkan KPK melalui praperadilan. Namun hasilnya, pengadilan menilai penetapan status tersangka adalah sah. Artinya Hasto tetap dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, sampai hari ini Hasto belum dilakukan penahanan.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan