24 Februari 2025

Razman Arif Nasution kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (24/2/2025). Selain untuk menjenguk Vadel Badjideh, dia mengaku, kedatangannya untuk membahas rencana melaporkan Laura Meizani.
“Tadi memang ada pembicaraan yang mengarah untuk melaporkan Laura Meizani. Martin dan Bintang, dua abang Vadel bilang ke saya, ‘Ya sudah Om, kita lihat dulu setelah itu didiskusikan’,” ungkap Razman.
Pengacara berdarah Batak itu mengungkapkan, rencana melaporkan putri sulung Nikita Mirzani itu berangkat dari kekecewaan kelurga Badjideh. Pasalnya, Laura mengubah keterangannya di BAP hingga membuat Vadel menjadi tersangka.
Nikita Mirzani Tersangka, Apa Kata Keluarga Vadel Badjideh?
Razman Arif Nasution mengungkapkan, pada dasarnya keputusan Laura melakukan aborsi merupakan tindak pidana meski atas perintah kliennya. “Sehingga tidak mungkin si Laura ini lolos begitu saja,” tuturnya.
Pengacara 54 tahun itu menambahkan, aborsi yang dilakukan Laura Meizani berbeda dengan kasus persetubuhan pada anak di bawah umur yang juga disangkakan pada Vadel Badjideh. “Kalau aborsi, Laura juga harus bertanggung jawab!” ujarnya menambahkan.
Vadel Badjideh resmi menyandang status tersangka kasus dugaan asusila pada anak di bawah umur, pada 13 Februari 2025. Hal itu terjadi setelah Laura Meizani selaku saksi korban mengubah keterangannya pada BAP.
Alasan Razman Nasution Kecewa dengan Anak Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Dipenjara
Pada hari yang sama dengan penetapannya sebagai tersangka, dancer 20 tahun itu juga diamankan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia akan berada di bui selama 20 hari hingga 5 Maret mendatang.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan