09 Maret 2025

Polisi menangkap pria berinisial MNA (19) dan FF (20) terkait kasus penusukan seorang wanita berinisial S (19) di sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Wanita Ditikam di Mal Jakpus, 2 Pelaku Ditangkap
Aditya mengatakan pelaku meminta temannya, FF, mengantarnya menemui korban. Saat sampai di lokasi kejadian, pelaku MNA melancarkan aksinya dan menyerang korban dengan sebilah pisau

“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” ujarnya.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *