16 maret 2025

Polres Cianjur mengungkap sindikat pemalsu dokumen ‘Sunda Archipelago’. Terungkap fakta bahwa sindikat tersebut tak cuma memalsukan STNK, tapi juga dokumen-dokumen penting lainnya.
Dilansir detikJabar, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa banyak dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh para pelaku. Hal itu diperkuat oleh temuan barang bukti.
“Jadi saat penangkapan kita tidak hanya amankan STNK palsu, tetapi juga amankan alat cetaknya. Bahkan terdapat juga berbagai dokumen, mulai dari sertifikat, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah kami periksa, ternyata dokumen itu juga palsu sama seperti temuan awal yakni STNK palsu,” kata dia, Jumat (14/3/2025).
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan