16 maret 2025
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkap hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang terlaksana di salah satu hotel kawasan Jakarta. TB Hasanuddin mengatakan ada penambahan satu kementerian atau lembaga (K/L) dari usulan 15 K/L yang semula disampaikan oleh pemerintah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI.
Politikus PDIP itu menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ada 10 kementerian atau lembaga sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Terbaru, pemerintah mengusulkan lima tambahan K/L dalam revisi UU TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, serta Kejagung.
“Tadi juga didiskusikan ya, itu ada penambahan yang pertama itu UU Nomor 34 Tahun 2004, itu kan 10. Kemudian, muncul dalam revisi itu adalah 5. Mungkin sudah tahu ya teman-teman,” kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan