19 Maret 2025

– Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki meminta para pengusaha melaporkan organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR). Apalagi jika caranya menggunakan kekerasan.
“Kalau ada yang mengalami tindakan tersebut, segera lapor ke pihak kepolisian. Ada polsek, ada Babinmas yang ujung tombak di masyarakat, atau bisa lapor langsung ke saya, atau di Polres,” kata Zaki di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (19/3/2025).’
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan