05 Februari 2025

 Ahmad Dhani ikut mengomentari kasus pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo. Pendiri Dewa 19 itu mengaku, sudah berusaha menghubungi Agnez untuk mediasi.

“Saya sudah setahun loh berusaha menghubungi Agnez. Tapi tidak direspons,” ujar suami Mulan Djamila itu dalam unggahannya di Instagram, pada 4 Februari 2025.

Merasa Agnez Mo enggan membuka komunikasi, Ahmad Dhani pun mempersilakan Ari Bias memperjuangkan haknya. Sebelum mendaftarkan gugatan, Ari lebih dahulu somasi terbuka.

Namun Agnez dan manajemennya kembali tak merespons. Bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ari Bias kemudian menggugat pelantun Coke Bottle itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang dilayangkan pencipta lagu bernama asli Arie Sapta Hermawan itu terdaftar pada September 2024. Hakim kemudian memenangkan Ari dalam kasus tersebut.

Agnez Mo dinyatakan melakukan pelanggaran hak cipta dan wajib membayar Rp1,5 miliar pada Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja. Putusan itu diambil hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *