03 Maret 2025

Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan pria inisial MK kepada ayah dan anak di Blora, Jawa Timur, bernama Muslikin (45) dan SK (9). MK meracuni kedua korbannya itu karena dipicu sakit hati akibat masalah warisan.
“Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dilansir detikJateng, Minggu (2/3/2025).

MK diketahui masih berstatus kerabat dari Muslikin dan anaknya. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan MK telah lama menyimpan dendam kepada Muslikin.

“Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” jelas Selamet.

Pelaku merupakan ipar dari korban Muslikin. Pelaku MK mengaku kerap dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya. Pernyataan itu lalu menyisakan dendam terpendam di diri MK.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *