
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menginstruksikan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyatakan bahwa tenggat waktu tersebut juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera mengajukan diri. Selama periode tersebut, Dirjen PSDKP akan mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi bersama stakeholder terkait demi memastikan pembongkaran berlangsung cepat dan terukur.
Proses ini akan melibatkan TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran untuk mendapatkan rencana operasi yang matang dan dapat dieksekusi dengan cepat dan tepat di lapangan. Doni menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut yang merugikan nelayan akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan komitmen KKP untuk menjaga kelestarian laut Indonesia demi kesejahteraan bersama.
Airlangga Sebut Pagar Laut Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah bahwa pagar laut merupakan bagian dari proyek Tanggul Laut atau Giant Sea Wall (GSW). Menurutnya, tanggul laut tersebut masih dalam proses pembahasan.
Diketahui, terdapat pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, serta pagar laut yang merupakan bagian dari proyek reklamasi di Kabupaten Bekasi. Kedua lokasi tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Bukan, bukan, beda (dengan proyek Giant Sea Wall),” ujar Menko Airlangga, di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).
Dia menjelaskan bahwa proyek tanggul laut raksasa ini masih dalam tahap penyiapan konsep. Dia berencana untuk melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga menambahkan bahwa pendanaan untuk proyek ini memungkinkan keterlibatan investasi dari pihak swasta. Dia membuka peluang bagi pengusaha lokal dan asing untuk ikut
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan