
Seorang personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berinisial D mengalami luka parah pada bagian punggung setelah ditikam oleh R (38), seorang pengedar sabu-sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menyatakan bahwa penikaman terjadi saat D sedang menyamar untuk menangkap R.
Pada saat itu, D berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada hari Rabu (8/1).
“Ketika transaksi hendak dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS. Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menikam D. Personel kami terluka pada bagian lengan atas kiri dan punggungnya,” ujar Sujono, Jumat (10/1).
Meski terluka, D masih berhasil melumpuhkan R. Kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan lainnya langsung menangkap R.
“Tersangka R beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Sujono.
Polisi Sita Barang Bukti Sabu
Setelah penikaman, D segera dibawa ke rumah sakit dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7,83 gram, ponsel, satu unit sepeda motor, dan sebilah pisau.
“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka. Selain menjadi tersangka kasus narkoba, R juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan