Polda Metro Jaya menetapkan pria inisial DD yang menodongkan pistol kepada petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi sebagai tersangka.

“Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya, tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/1).

Ade Ary menjelaskan pelaku awalnya ingin mengisi kendaraan dengan jenis bahan bakar Pertalite di lokasi kejadian. Hanya saja, petugas SPBU itu menjelaskan pengisian bahan bakar harus memiliki barcode.

“Korban yang pertama mengadu kepada rekannya kemudian masih dicoba juga oleh rekannya untuk mengisi nopol milik pelaku tapi pelaku tetap tidak terima dan terjadi cekcok mulut,” jelas Ade.

Pelaku yang meradang akhirnya mengeluarkan benda diduga senjata api dan menodongkannya kepada korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun.

Viral di Medsos
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial adanya seorang pengendara mobil yang disebut menodongkan pistol atau beceng ke petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Seorang pria menodongkan beceng ke Petugas SPBU Rest Area Gibubur, Tol Jagorawi. Tidak terima karena tidak bisa isi Pertalite Karena tidak ada Barcode, Seorang Pria Menodongkan Beceng ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi,” tulis akun @dashcamindonesia seperti dikutip merdeka.com, Kamis (23/1).

“Kejadian pada hari Kamis dini hari 23/01 beruntung kejadian tersebut bisa dilerai oleh security setempat,” sambungnya.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *