Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, membantah keras tuduhan menerima uang suap dari anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri berinisial AF.

Ade mengakui memang sempat bertemu dengan para tersangka setelah kasus tersebut dirilis ke media. Dalam pertemuan itu, anak bos Prodia menawarkan sejumlah uang ratusan juta rupiah agar kasus ini bisa dihentikan.

“Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak,” tegas Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).

Ade menegaskan dirinya tidak akan menerima sepeser pun dari anak bos Prodia tersebut karena tindakan kriminal mereka telah menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur. Terlebih lagi, berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

“Kata saya ‘tidak benar, tidak bisa’. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga,” ungkap Kapolres Jaksel itu.

Penolakan tersebut, menurut Ade, membuat pihak tersangka marah dan menuduh dirinya bersama dua mantan anak buahnya, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, menerima suap.

Kapolres Jaksel Dituding Terima Suap

Kuasa Hukum anak bos Prodia Arif Nugroho, Romi Sihombing, mengungkapkan adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang melibatkan kliennya.

Selain dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga diduga menerima aliran dana tersebut.

Romi menyatakan bahwa kliennya telah mengeluarkan dana total Rp17,1 miliar, termasuk dari hasil penjualan mobil Lamborghini, motor Harley Davidson, dan BMW.

“Uang tersebut mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada kanit Z, kanit M, kemudian kasat G, kasat B, intinya seperti itu dan pimpinan,” ungkap Romi kepada wartawan, Sabtu (1/2).

“Total uang yang sudah dikucurkan kliennya hingga mencapai Rp17,1 miliar,” tambahnya.

Kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang melibatkan anak bos Prodia itu, bersama dengan Muhammad Bayu Hartanto, awalnya ditangani oleh mantan kuasa hukumnya, Evelin Dohar Hutagalung. Evelin diduga merupakan orang pertama yang membuka komunikasi mengenai penanganan kasus kliennya dengan penyidik.

Akhirnya, terjadi kesepakatan antara Evelin dan pihak terkait. Uang tersebut juga diduga mengalir ke tangan Kapolres Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *