03 Maret 2025

Band Sukatani baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat polemik yang ditimbulkan oleh lagu mereka berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”. Lagu ini dianggap mengkritik oknum kepolisian terkait praktik pemerasan. Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Nur Hidayat Sardini, menilai bahwa kritik yang disampaikan oleh Band Sukatani adalah hal yang wajar.

Dalam perkembangan terbaru, Band Sukatani mengungkapkan bahwa mereka menerima tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian. Akibatnya, vokalis mereka, Novi Chitra Indriyati, mengalami pemecatan sepihak dari yayasan tempatnya mengajar tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Menanggapi situasi ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menawarkan Band Sukatani untuk menjadi duta kepolisian guna membantu meningkatkan citra institusi. Namun, Band Sukatani menolak tawaran tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak meminta pengawalan khusus saat konser di Slawi, Kabupaten Tegal.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam seni dan hubungan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum. Diskusi publik terus berkembang seiring dengan tanggapan berbagai pihak terhadap tindakan yang diambil oleh Band Sukatani dan respons dari institusi kepolisian.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *