
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menolak penggunaan kata “pelaku” untuk UMKM. Menurutnya, kata tersebut memiliki konotasi negatif.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka pameran International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (5/2). Acara ini juga dihadiri oleh Selvi Ananda, istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah menteri lainnya.
“Saya sudah enggak mau lagi nyebut kata-kata pelaku Bu Selvi, ini mumpung ada Ibu Wapres, dan ada ibu-ibu Seruni, kita enggak mau lagi sebut UMKM ini dengan kata pelaku,” kata Maman.
Menurut Maman, istilah “pelaku” jarang digunakan dalam konteks yang positif. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar istilah tersebut diganti menjadi “pengusaha”. Dia berharap perubahan istilah ini dapat mengubah cara pandang terhadap UMKM.
“Saya mohon dari sekarang yuk kita rubah diksi pelaku UMKM menjadi diksi pengusaha UMKM, insya Allah dengan memulai sebuah perubahan kecil kita bisa sedikit menaikkan perhatian, menaikkan pandangan kita, atau merubah mindset berpikir kita dalam melihat UMKM di Indonesia ini,” jelasnya.
Maman menambahkan, UMKM merupakan bagian dari masyarakat yang berkontribusi dalam perekonomian negara melalui kreativitas mereka, terutama selama masa pandemi Covid-19.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan