Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan sumber uang lain milik mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, selain suap yang diterima untuk memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan Rudi menerima suap sebesar 43.000 SGD dari kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat, untuk membantu vonis bebas kliennya.

“Bahwa memang benar berdasarkan fakta dan barang bukti RS ini menerima uang sebanyak 43 ribu dollar Singapura,” kata Harli.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menambahkan awalnya ada dana 20.000 SGD yang disiapkan tersangka Lisa melalui tersangka hakim Erintuah Damanik (ED), yang belum diserahkan kepada Rudi Suparmono.

Namun, Lisa Rachmat telah menyerahkan uang sebesar 43.000 SGD kepada Rudi Suparmono. “Dalam pembagian tersebut diduga RS mendapat bagian 20.000 SGD melalui tersangka ED, dan yang langsung diberikan oleh Lisa sebesar 43.000 SGD,” jelas Qohar.

Penggeledahan di rumah Lisa Rachmat mengungkap amplop putih bertuliskan, ‘Diambil 43.000 dolar Singapura kepada Pak RS PN Surabaya milih hakim’. Uang ini diduga diberikan oleh Lisa kepada RS untuk memilih majelis hakim yang menangani kasus Ronald Tannur.

Selama proses kasus Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ibu Ronald, telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Lisa Rachmat secara bertahap. “LR juga menangani biaya putusan perkara tersebut sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya sekitar Rp2 miliar, dengan total keseluruhan sekitar Rp3,5 miliar,” lanjut Qohar.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan vonis bebas Ronald Tannur. Hasil penggeledahan menemukan uang senilai lebih dari Rp21 miliar.

Penyidik menggeledah dua rumah Rudi Suparmono di Jakarta dan Palembang, menemukan barang bukti elektronik dan uang dalam pecahan USD, SGD, dan rupiah di dalam mobil Toyota atas nama Nelsi Susanti yang ada di rumah RS.

Secara rinci, barang bukti uang rupiah sebesar Rp1.728.844.000, USD 388.600, dan SGD 1.099.626. “Jika dikonversi menjadi rupiah, totalnya sekitar Rp21.141.956.000,” jelas Qohar.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *