
Nikita Mirzani kembali menghadapi masalah hukum. Ibu dari tiga anak ini dipanggil Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait laporan yang diajukan oleh selebgram Isa Zega mengenai dugaan sumpah palsu.
Kasie Humas Mapolres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
“Iya betul. Jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat ada tanggal 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan tanggal 8 Januari 2025 jam 13.30 WIB,” ungkap AKP Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/1).
Saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran Nikita untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara ini, penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan,” tambah Nurma Dewi
Nurma menjelaskan bahwa kasus ini sudah berjalan cukup lama, di mana Isa Zega telah melaporkan Nikita pada 8 Februari 2023 terkait dugaan sumpah palsu. “Ini merupakan kasus lama yang melibatkan pasal 240 KUHP dan 242 KUHP,” katanya.

Hingga saat ini, Nurma menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 4 saksi terkait laporan yang diajukan oleh Isa Zega. Pemeriksaan ini melibatkan individu yang memiliki pengetahuan langsung mengenai kejadian tersebut, termasuk saksi mata.
“Penyidik sudah memeriksa empat saksi yang dimintai keterangan, mulai dari pelapor, pendengar, dan pihak yang mengetahui. Mereka yang menyaksikan dan mendengar peristiwa di lokasi PN Jaksel,” jelasnya.
Menunggu Kepastian Nikita Mirzani
Nurma belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Nikita Mirzani karena yang bersangkutan belum hadir. Saat ini, pihaknya masih menunggu kedatangan Nikita.
“Sementara ini, penyidik masih menunggu, karena memang waktu sudah ditentukan pukul 13.30, dan penyidik tetap menunggu,” pungkasnya.
Sumber Berita : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan