Penangkapan aktor Fachri Albar karena kasus narkoba membuat Renata Kusmanto dihujat netizen melalui Instagramnya. Terlebih, muncul kabar bahwa keduanya sudah resmi bercerai. 

Berdasarkan amar putusan, perceraian itu dikabulkan secara verstek pada 13 Februari 2025. Renata sendiri menggugat cerai sebelum Fachri ditangkap karena kasus narkoba yang ketiga kalinya pada Minggu, 20 April 2025. 

“Gugatan dari Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dikabulkan secara verstek,” demikian isi amar putusan yang dikutip dari situs resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis (1/5/2025).

Majelis hakim juga menetapkan hak asuh dua anak jatuh kepada Renata Kusmanto. Meski kini berada dalam tahanan, Fachri Albar tetap diwajibkan membayar nafkah kepada anaknya sebesar Rp50 juta per bulan. 

“Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) diwajibkan menanggung biaya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan (termasuk asuransi), serta keperluan lain kedua anaknya minimal Rp50.000.000 per bulan,” lanjut putusan tersebut. 

Sumber Berita : https://nagaggmain.click


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *