Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terjerat dua kasus dalam perkara Harun Masiku. Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku melalui Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU. Dalam penyidikan, Hasto diduga berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, meski Harun hanya meraih 5.878 suara dibandingkan Riezky Aprilia yang mendapatkan 44.402 suara.

Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Ia memerintahkan agar Harun menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. Akibat tindakannya, Hasto dinyatakan sebagai tersangka karena dianggap sengaja mencegah dan merintangi penyidikan KPK.

Sumber Berita: https://thegazettengr.com

Menjelang akhir tahun, NAGAGG memberikan kejutan spesial untuk para pemain setia dengan menghadirkan PROMO NATAL DAN TAHUN BARU 2025. Promo ini menawarkan berbagai hadiah fantastis, mulai dari uang tunai hingga motor Vario 150CC, dengan total hadiah mencapai lebih dari Rp1,5 miliar!** (thegazettengr.com (thegazettengr.com)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *