Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melaporkan bahwa Pratu TS telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian kekasihnya, N (26), dengan tangan kosong. Korban ditemukan meninggal di kontrakan di Kampung Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Wahyu menjelaskan bahwa peristiwa ini diduga terjadi setelah terjadinya cekcok antara keduanya. Pratu TS, yang meninggalkan satuannya untuk menemui korban, diduga terlibat dalam pertengkaran yang menyebabkan tindakan kekerasan fisik tersebut. Meski demikian, pihak berwenang masih mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan masalah keluarga atau ekonomi.

Denpom Jaya 1 TNI telah menetapkan Pratu TS sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, ia telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tewas Dianiaya

TNI masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Pratu TS untuk mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukannya terhadap kekasihnya. Menurut Deki, hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah ada perkembangan lebih lanjut. Sebelum penangkapan, Pratu TS diketahui absen dari satuannya sejak 19 Januari 2025 dan kemudian ditangkap di Tangerang. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Pratu TS melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Sumber Berita : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *