KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian tersangka korupsi PAW DPR Harun Masiku.

Pencegahan Yasona tercatat dalam surat keputusan nomor 1757 tahun 2024 dalam rangka penyidikan kasus suap PAW DPR RI. Selain dia, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga dicegah setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.

KPK masih menyelidiki kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 dan masih memburu keberadaan Harun Masiku.

“Tindakan larangan bepergian dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (25/12).

KPK meyakini Yasona masih berada di tanah air dan pencegahan ini merupakan kewenangan penyidik guna mempermudah penyidikan kasus yang sudah berlarut empat tahun. Yasona dicegah sejak 24 Desember 2024.

“Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan,” jelas Tessa.

Yasona Dicecar Soal Jalur Pelarian Harun
Pada pemeriksaan Rabu (18/12) lalu, Yasona mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menkumham. Penyidik menanyakan soal jalur pelarian Harun Masiku yang kabur sejak 2020.

“Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu (18/12).

Yasonna mengaku tidak ada pencekalan selama Harun masih di Indonesia. Harun Masiku sempat keluar masuk Indonesia-Singapura. Sementara, OTT KPK terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Namun, Ketua DPP PDIP itu mengaku tidak ditanya mengenai keberadaan Harun Masiku. “Harun keluar (Singapura) tanggal 6 masuk (Indonesia) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang memfollow up,” ungkapnya.

Sumber Berita: https://thegazettengr.com

Menjelang akhir tahun, NAGAGG memberikan kejutan spesial untuk para pemain setia dengan menghadirkan PROMO NATAL DAN TAHUN BARU 2025. Promo ini menawarkan berbagai hadiah fantastis, mulai dari uang tunai hingga motor Vario 150CC, dengan total hadiah mencapai lebih dari Rp1,5 miliar!** (thegazettengr.com (thegazettengr.com)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *